![]() | ||
| Gara-gara ulah suporter yang melakukan pelemparan botol dan menyalakan flare pada laga melawan PSM, Persib terkena denda untuk kedua kalinya. |
Laga tersebut merupakan partai terakhir grup A di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, 26 Januari lalu. Ketika itu, suporter Persib tampak meluapkan kekecewaan mereka setelah tim kesayangannya takluk dengan skor 1-0.
Keputusan pandis itu terdapat dalam surat bernomor KD007-29012018 tertanggal 29 Januari 2018. Isinya tentang pelanggaran disiplin dan tingkah laku buruk penonton.
"Merujuk kepada Pasal 63 Ayat (1) serta lampiran pasal 72 Kode Disiplin PP, Klub Persib Bandung diberikan hukuman denda sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), karena pelanggaran terhadap Pasal 63 Ayat (1) Kode Disiplin PP," tulis surat yang ditandatangani ketua pandis, Togi Hamonangan Lingga, seperti dilansir laman resmi Persib.
Persib pun harus membayar denda tersebut paling lambat tujuh hari sejak keputusan itu diterima. Sebelumnya, Persib juga dikenai denda Rp10 juta yang diakibatkan ulah oknum suporter pada laga melawan PSMS Medan, 21 Januari lalu.
Tim Maung Bandung sendiri sudah dipastikan tersingkir dari Piala Presiden 2018. Itu setelah mereka hanya menempati posisi ketiga klasemen akhir grup A dengan tiga poin.
Reference

No comments:
Post a Comment