Tuesday, January 23, 2018

SIAL - Gara-gara Flare, Arema Harus Bayar 10 Juta

Sudarmaji, Media Officer Arema (C) AKAIBARA
Wearemania.net - Arema FC harus membayar denda 10 juta rupiah kepada operator Piala Presiden 2018 gara-gara flare dan penonton yang meluber ke sentle ban saat laga melawan Persela Lamongan di babak penyisihan Grup E, Sabtu (20/1/2018) malam. Klub berjuluk Singo Edan dinilai melanggar Pasal 63 Ayat (1) serta lampiran dan Pasal 72 Kode Disiplin Piala Presiden 2018.

Kronologi sesuai pengamatan Pengawas Pertandingan (PP) menyebutkan saat babak kedua dimulai, penonton masuk ke area sentle ban. Kemudian, saat berakhirnya pertandingan suporter Arema menyalakan flare serta memasuki area lapangan.

"Ini denda yang pertama, dan kami harapkan ini menjadi denda yang terakhir," ujar Media Officer Arema, Sudarmaji kepada WEAREMANIA.

Pihak Arema tak bisa mengelak lagi, lantaran kejadian flare dan melubernya suporter ke sentle ban tersebut diperkuat oleh bukti-bukti foto yang diambil oleh Pengawas Pertandingan yang hadir di Stadion Gajayana Malang. Denda itu wajib dibayarkan Arema selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterimanya keputusan komdis tersebut.

"Untuk antisipasi agar hal ini tidak terulang lagi kami sudah berkomunikasi dengan petugas Panpel untuk melakukan pengetatan, termasuk nantinya kami lakukan kampanye anti flare," pungkasnya.

Ikuti WEAREMANIA di Instagram dan Channel Youtube untuk mengikuti update tim Arema FC paling lengkap, cepat dan terpercaya!


Reference

No comments:

Post a Comment